Selamat Datang Di

Klinik

Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama untuk wilayah Rungkut - Surabaya dan sekitarnya. Kami berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik bagi masyarakat dengan pengalaman lebih dari 15 tahun.

Layanan Kami

Kami memiliki layanan Poli Rawat Jalan, yang terdiri dari Poli Umum dan Poli Gigi. Kami melayani pasien baik itu BPJS Kesehatan maupun Non-BPJS Kesehatan atau Asuransi lainnya, dengan dukungan tenaga medis yang handal dan alat-alat kesehatan yang memadai.

Poli Umum

Pelayanan kesehatan secara umum oleh Dokter Umum.

Poli Gigi

Pelayanan kesehatan gigi oleh Dokter Gigi.

Pelayanan Infus Vitamin

Pelayanan kesehatan untuk memenuhi kebutuhan cairan elektrolit serta vitamin dalam dosis yang optimal.

Cek Metabolik

Layanan pemeriksaan gula darah, asam urat, dan kolesterol darah.

Prolanis Brownis

Bancakan Rame-Rame Peserta Prolanis! Merupakan suatu inovasi pengembangan dari Program Prolanis BPJS, dimana setiap bulannya dilakukan Bancakan berupa pemberian hadiah seperti Alat Tensi dan Alat Cek Gula Darah bagi peserta yang layak!

PRB Prabu

Pelayanan PRB Terpadu! Merupakan suatu pengembangan Inovasi dari Program PRB (Rujuk Balik) BPJS Kesehatan berupa kesiapan, kepastian dan ketepatwaktu-an dimana Pasien PRB sudah dapat dipastikan akan mendapatkan obat PRB tanpa menunggu lama melalu klinik!

Dokter Kami
Fasilitas kesehatan kami, didukung oleh tenaga-tenaga profisional yang bersungguh-sungguh dan berdedikasi tinggi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, dengan sepenuh hati.

dr. Widya Prasetyo

Dokter Umum

dr. Sofyan Vivat Ely

Dokter Umum

dr. Aprilians Reizky

Dokter Umum

drg. Anindya Tenri Prafitasari

Dokter Gigi

Kegiatan

Kami memiliki kegiatan rutin yang melibatkan para pasien mulai dari bansos, senam mingguan, dan lain sebagainya.
Ikuti kegiatan kami lainnya di sini

Artikel

Ikuti artikel-artikel terbaru seputar kesehatan di blog kami
Ingin membaca lebih banyak? Klik di sini

chat-question-outline
Yang Sering Ditanyakan

Ya, klinik kami menerima pasien BPJS. Untuk informasi lebih lanjut, klik disini.

Sesuai peraturan dari BPJS Kesehatan

  1. Peserta BPJS Kesehatan harus berobat sesuai dengan domisili faskes pertama
  2. Apabila peserta BPJS Kesehatan sedang ke luar domisili / ke luar kota, maka peserta dapat berobat dimanapun di kota tersebut selama maksimal 3x pelayanan rawat jalan.
  3. Apabila dalam kondisi gawat darurat, peserta BPJS Kesehatan dapat dilayani dimanapun baik dalam domisili ataupun di luar domisili.

Tentu Bisa! Untuk info lebih lanjut mengenai perpindahan faskes, bisa klik di sini

Klinik kami terbuka untuk seluruh rumah sakit di Surabaya sesuai dengan rekomendasi Dokter kami dan Keinginan Pasien. Namun terkait dengan Asuransi, tentu ada beberapa Rumah Sakit yang menjadi Afiliasi dan Persyaratan dalam merujuk. Untuk info lengkapnya, silahkan datang dan berkonsultasi dengan dokter kami terlebih dahulu.